Site stats 7 Fakta Kasus Narkoba Manajer BCL, Bunga Citra Lestari Diperiksa? – Limelight Media

7 Fakta Kasus Narkoba Manajer BCL, Bunga Citra Lestari Diperiksa?

Manajer artis cantik Bunga Citra Lestari baru saja tersandung kasus tidak menyenangkan. Manajer bernama Doddy itu menjadi tersangka kasus penyalahgunaan obat terlarang. Tentu saja kabar itu mengejutkan dunia hiburan Indonesia, pasalnya BCL sering terlihat bersama sang manajer. Apakah BCL juga tersandung kasus itu? Simak fakta pertamanya di bawah ini!

1. Kronologi Manajer BCL Ditangkap

Manajer Bunga Citra Lestari yaitu Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau akrab dipanggil Doddy ditangkap di rumah kawasan Jakarta Selatan pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut keterangan AKBP Akmal, Doddy baru saja menggunakan narkoba saat ditangkap. Meskipun begitu, AKBP Akmal menyebut Doddy kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

“(Doddy) yang bersangkutan baru saja menggunakan (obat terlarang). Pada saat tim kami datang ke tempatnya, yang bersangkutan kooperatif. Termasuk saat kami menemukan psikotropika,” ungkap AKBP Akmal. Dia juga menyatakan bahwa Doddy mengonsumsi psikotropika golongan empat.

2. Tes Menunjukkan Positif

Setelah ditangkap dan dites, ternyata hasil tes urine Doddy menunjukkan positif benzo. Menurut keterangan AKBP Akmal, Doddy masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Dia juga mengatakan bahwa Doddy dalam kondisi sehat dan sadar saat menjalani penyelidikan. AKBP Akmal menambahkan, “Yang bersangkutan baru selesai memakai (narkotika), kondisi sadar.”

Sementara itu, saat pers bertanya apakah Bunga Citra Lestari ada di lokasi penangkapan Doddy, dengan tegas AKBP Akmal mengatakan, “Tidak ada.” Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Doddy, artis cantik itu tidak tahu kalau manajernya menggunakan obat terlarang. Lalu apakah BCL diperiksa polisi? Yuk langsung kita lanjut ke fakta selanjutnya!

3. Bunga Citra Lestari Diperiksa?

Jika Doddy ditangkap karena kasus obat-obatan terlarang, lantas bagaimana dengan Bunga Citra Lestari? Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Lalu Kombes Pasma Royce juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa BCL juga akan diperiksa.

“Terkait dengan diamankan terhadap dua tersangka, ini kita sudah melakukan beberapa kegiatan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Untuk keterkaitan dengan pihak lain kami masih lakukan pendalaman,” ungkap Kombes Pasma Royce. Dia mengungkapkan ada dua tersangka, yaitu Doddy dan teman dekatnya, Ronald.

“Tidak menutup kemungkinan kalau memang ada keterkaitan, kita akan lakukan tindakan kembali. Sementara ini belum (ada komunikasi dengan BCL),” tutup Kombes Pasma Royce.

4. Tanggapan BCL Terkait Kasus Manajernya

Mendengar kabar mengejutkan tentang manajernya, Bunga Citra Lestari lantas tidak tinggal diam. Dia angkat bicara mengenai kasus penangkapan Doddy karena pemakaian obat terlarang. Dia mendoakan Doddy lewat postingan Instagram pada sekitar 6 Agustus 2022.

Pada postingan Instagram, BCL mengunggah foto selfie dengan latar belakang warna merah. Selain itu, BCL juga menuliskan caption berbahasa Inggris berupa doa dan dukungan untuk manajernya, “The whole team and I are sending prayers to our dear @doddyansyah. We hope that you can get through this tough time in your life. Terus berdoa ya Dod.”

5. Jenis Narkoba Yang Ditemukan Polisi

Dalam wawancara terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan bahwa setidaknya ada tiga jenis psikotropika yang disimpan oleh manajer BCL, Doddy. Selain itu, polisi juga menemukan tujuh butir alprazolam saat penangkapan Doddy. Kombes Pol Mukti mengatakan, “(Ditemukan) barang bukti (seperti) sabu, inex, dan H5.”

Sementara itu, menurut keterangan AKBP Akmal, Doddy sudah sekitar setahun mengonsumsi obat-obatan terlarang. Hal itu terungkap setelah Doddy ditangkap dan diperiksa polisi. AKBP Akmal menjelaskan, “Menggunakan (obat terlarang) kurang lebih setahun dari tahun 2021.”

6. Alasan Konsumsi Narkoba

Dalam keterangan pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan mengapa Doddy mengonsumsi narkoba. Dia menjelaskan bahwa Doddy menggunakan obat terlarang untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Menurut Doddy, aktivitasnya sebagai manajer mendorongnya untuk bekerja lebih keras.

“Sebagai manajer artis, (Doddy) memerlukan banyak waktu dan stamina yang kuat,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan. Sementara itu, pihak keluarga Doddy dan Ronald mengajukan permohonan kepada penyidik agar mereka dapat direhabilitasi. Lantas, berapa lama Doddy terancam masuk penjara?

7. Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, polisi menetapkan Doddy dan Ronald sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Akibatnya, mereka berdua terjerat pasal tentang psikotropika. Terlebih karena mengonsumsi narkotika golongan empat tanpa resep dokter.

Sehingga menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, para tersangka tersandung Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dia juga menjelaskan kalau tersangka terancam hukuman paling lama penjara 5 tahun atau denda 100 juta rupiah.

Mungkin Anda penasaran, apa sih psikotropika golongan empat itu? Dalam ilmu kedokteran, psikotropika adalah zat yang mampu memberikan efek halusinasi dan gangguan berpikir. Sedangkan psikotropika golongan empat memiliki risiko kecanduan yang kecil dibandingkan golongan lain. Namun tetap saja berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter.

Itulah 7 fakta kasus narkoba manajer Bunga Citra Lestari. Ternyata walaupun BCL berhubungan dekat dengan Doddy, tetapi dia belum dipanggil polisi karena belum ada bukti yang mengarah kalau BCL juga memakai obat-obatan terlarang.

Bagaimana menurut Anda tentang kasus yang menimpa Doddy, manajer artis papan atas BCL? Ceritakan di kolom komentar ya!

Advertisements