Wanita cantik Soimah kerap disebut artis senior Indonesia yang merintis karier dari nol. Dia juga terkenal memiliki jiwa seni yang tinggi dengan kualitas vokal di atas rata-rata. Pembawaan wanita kelahiran 1980 ini juga lucu, sehingga sering didapuk menjadi pembawa acara dan komedian. Beberapa acara televisi yang dibintanginya seperti “Indonesia Mencari Bakat”, “Opera van Java”, dan “Comedy Project”.
Menjadi artis senior serba bisa tidak lantas membuat Soimah diperlakukan istimewa. Contohnya seperti kejadian yang menimpanya baru-baru ini. Karena kabarnya Soimah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak pajak. Dia mengaku diperlakukan seperti koruptor! Bagaimana kronologi selengkapnya? Yuk, langsung saja scroll ke bawah.
1. Bermula dari Curhatan Soimah
Sebagai artis yang mendapatkan banyak job, tentu saja Soimah mendapatkan pundi-pundi kekayaan yang cukup fantastis. Dalam curhatannya di media sosial, dia mengaku tetap rajin melakukan pelaporan dan potong pajak. Karena menurutnya hal itu merupakan kewajiban bagi warga Indonesia. Namun dia cerita kalau baru-baru ini dia mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dari petugas pajak.
“Beberapa waktu lalu saya live Instagram ngomongin soal pajak. Saya kan pekerja seni ya, yang image nya kaya raya. Untuk bayar pajak memang kewajiban kita. Bayar pajak, bayar. Lapor pajak, lapor. Kita udah sadar itu kok, Soimah enggak bakal lari. Rumahnya udah jelas. Tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya merasa diperlakukan seperti ba*****n, seperti koruptor,” curhat Soimah.

2. Petugas Pajak Tidak Permisi
Setelah mendengar curhatan Soimah, netizen tentu bertanya-tanya, apa sih yang dilakukan petugas pajak sampai membuat artis asal Yogyakarta ini naik pitam? Ternyata menurut pengakuan Soimah, petugas pajak itu melakukan beberapa hal yang membuatnya geram, salah satunya yaitu masuk ke dalam rumahnya tanpa permisi.
“Buka pager tanpa kulo nuwun (permisi), tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri. Saya dicurigai pemeriksaan ono lah. Saya menjelaskan saya pekerja seni yang dicurigai opo. Harusnya kalau mereka minta kita, harusnya baik-baik, sopan, kan kita yang bayar,” ungkap Soimah. Hal itu lantas menuai komentar dari netizen. Banyak yang menyebutkan kalau tindakan petugas pajak tersebut tidak sopan.

3. Petugas Pajak Bawa Debt Collector
Setelah kejadian petugas pajak masuk tanpa permisi, ternyata baru-baru ini rumah Soimah di Yogyakarta sempat didatangi oleh petugas pajak plus debt collector. Menurut pengakuannya, saat itu dia tidak ada di rumahnya yang berlokasi di Yogyakarta, karena dia masih ramai job dan harus tinggal di rumahnya di Jakarta. Namun karena alamat KTP-nya adalah rumah di Yogyakarta, alhasil petugas pajak dan debt collector mendatangi rumahnya di Yogyakarta.
Ditambah lagi, ternyata yang mendiami rumah Soimah di Yogyakarta adalah mertuanya, sehingga tentu saja kejadian itu membuat mertuanya kaget. Soimah bercerita, “Bapak itu selalu dapat surat (dari kantor pajak). Bapak kan kepikiran, mas, nggak tahu apa-apa.”
Akhirnya petugas pajak dan debt collector mendatangi rumah kakak iparnya, atas tuduhan liar menyembunyikan Soimah. Bahkan artis cantik itu disebut tidak mau menemui petugas pajak yang datang ke rumahnya. Soimah mengatakan, “Yang sebelumnya pernah ngomong dapat kiriman surat (kalau) saya (waktu) orang pajak datang tidak mau menemui. Padahal posisi saya di Jakarta. Jadi kakak saya dianggap menyembunyikan saya. Sampai gitu.”

4. Dianggap Sebagai Koruptor
Perlakuan kurang menyenangkan dari oknum pajak tersebut membuat Soimah merasa diperlakukan seperti koruptor. Apalagi dia mengaku kalau pesan peringatan membayar pajak ditulis dengan bahasa yang kurang sopan. Dia berkata, “Terus yang terakhir ini, tahun ini, yang habis kejadian ini, (Soimah menerima peringatan) ‘Segera Bayar Pajak’. Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, (diperlakukan) kaya maling.”
Lebih lanjut lagi, ternyata petugas pajak itu meminta bukti pembayaran untuk semua pengeluaran Soimah, termasuk pengeluaran santunan untuk keluarga dan kerabat. Soimah mengatakan, “Lah masa aku bantu keluarga enggak boleh. Dijaluki (diminta) nota. Masa aku bantu dulur-dulur (saudara-saudara) pakai nota. Jadi enggak percaya, masa bantu dulur gedene sak mene (gedenya segini).”
“Ya sekarepku (sesukaku) toh, harus pakai nota. Setiap tahun, aku padu karo bojoku (aku bertengkar dengan suamiku). Bojoku laporan ini enggak percaya, semua harus pake nota,” pungkas Soimah bernada kesal.

5. Petugas Pajak Tidak Percaya Soimah Beli Rumah
Kejadian yang paling teringat di ingatan Soimah adalah saat petugas pajak menanyakan salah satu rumah miliknya. Saat diberi tahu harganya, ternyata petugas pajak itu malah tidak percaya. Pasalnya Soimah mengaku membeli rumah tersebut dengan harga 430 juta rupiah. Mendengar hal tersebut, Soimah langsung meradang.
“Saya beli rumah harganya Rp430 juta, deal-dealan lah sama orangnya ‘Tak cicil ya pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil’. Ok sepakat, dan udah lunas. Kita ke notaris, enggak deal dari perpajakan karena enggak percaya ‘Oh rumah di situ harganya Rp650 juta’ dikira saya menurunkan harga, padahal deal-dealan nya ono, nota nya ono,” curhat Soimah.
Menariknya lagi, Soimah mengaku kalau pendopo yang belum jadi saja sudah dikelilingi petugas pajak yang mengukur luas pendopo dari pagi sampai sore. Soimah mengaku, “Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo. Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp50 miliar, saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa.”

6. Klarifikasi Sri Mulyani
Curhatan Soimah tentu mengundang perhatian netizen. Banyak sekali yang menyorot kinerja petugas pajak yang terlalu semena-mena dan tidak sopan. Terlebih baru-baru ini muncul kasus suap Ditjen Pajak, Angin Prayitno. Demi mengatasi api yang sudah membara, menteri keuangan Sri Mulyani memberi tanggapan melalui juru bicaranya, Yustinus Prastowo.
Yustinus Prastowo memberi klarifikasi, “Kami ingin mengklarifikasi pernyataan Mbak Soimah bahwa di dalam administrasi pajak dan Undang-Undang tidak ada debt collector. Jadi pastikan tidak mungkin ada petugas pajak datang didampingi debt collector.”
“Mbak Soimah tidak dalam posisi punya tunggakan pajak. Jadi pastikan tidak mungkin ada orang menagih pajak atau berperilaku sebagai debt collector,” pungkas Yustinus. Sementara itu, Sri Mulyani juga memberi tanggapan di media sosial, “Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan ‘aparat pajak’. Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah.” Semoga saja permasalahan yang dihadapi Soimah segera terselesaikan dengan baik ya.
